Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dalam jumpa pers sesaat setelah rampungnya acara penyambutan Raja Salman di Istana Bogor, menyampaikan bahwa kuota haji Indonesia dikembalikan ke tingkat normal seperti sediakala yakni sebanyak 211.000 kursi dalam setiap tahunnya. Kuota ini berlaku dimulai tahun 2017 ini. Di tahun 2017 ini penambahan sebesar 10.000 kursi
Jamaah Haji Indonesia |
Dengan dikembalikannya kuota haji ke tingkat normal otomatis waiting list atau daftar tunggu menjadi lebih cepat beberapa tahun dari sebelumnya. Daftar tunggu untuk Provinsi Lampung yang tadinya hingga tahun 2033 kini menjadi lebih cepat yakni 2029. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sebelumnya waiting list mencapai hingga tahun 2040 kini menjadi 2036. Rata-rata tiap provinsi menjadi tiga atau empat tahu lebih cepat. Tentunya ini adalah kabar gembira untuk kaum muslim.
Buat kaum muslim yang sudah memiliki porsi haji bisa langsung mengeceknya di http://haji.kemenag.go.id/v3/node/955358.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar