Jamaah Haji Indonesia |
Untuk mensiasati hal itu tentunya setiap muslim diharapkan untuk segera mendaftar haji semuda mungkin. Bila selagi muda telah mendapatkan nomor porsi haji maka saat jadwal keberangkatan tiba diperkirakan fisik masih kuat, untuk menjalani ritual yang membutuhkan kebugaran fisik yang tidak sedikit itu.
Akan tetapi, ada beberap hal yang membuat seorang calon jamaah haji bisa lebih cepat menunaikan ibadah haji dari jadwal sesungguhnya, di antaranya :
1. Usia telah mencapai 75 tahun
Saat mendaftar mungkin masih di bawah 75 tahun, begitu menginjak usia 75 tahun meskipun di saat itu belum tiba waktunya jadwal keberangkatan, calon jamaah haji bisa mengajukan diri untuk berangkat haji di tahun itu. Tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.
2. Menjadi pendamping lansia
Bila memiliki kerabat dekat calon jamaah haji yang telah berusia 75 tahun, dan calon jamaah tersebut masuk kriteria keberangkatn haji di tahun itu maka kerabat dekatnya yang memiliki porsi haji bisa mengajukan diri sebagai pendamping jamaah lansia tersebut. Biasanya salah satu syarat bisa mendampingi lansia adalah telah mendaftar dua tahun sebelumnya.
3. Penggabungan Mahram
Karena keterbatasan dana mungkin sepasang suami istri memiliki tahun keberangkatan haji yang berbeda, karena waktu mendaftar yang berbeda pula. Bila ini terjadi si suami atau si istri bisa mengajukan diri sebagai penggabungan mahram di saat pasangannya telah masuk dalam daftar keberangkatan di tahun itu. Tentunya ada syarat dan ketentuan berlaku yang wajib dipenuhi oleh si calon jamaah haji yang mengajukan diri tersebut. Tidak hanya sepasang suami istri, penggabungan mahram antara kakak dan adik, anak dan orang tua juga bisa.
Hal- hal tersebut yang biasanya bisa membuat calon jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi bisa mengajukan diri untuk berangkat haji meskipun jadwal keberangkatannya belum tiba.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar