Buat sebagian besar umat muslim biaya perjalanan haji tidaklah sedikit. Banyak pasangan suami istri yang berangkat dalam rangka ibadah haji tidak bersama pasangannya. Dan, semua itu biasanya terkendala karena biaya. pun dengan saat ini, banyak jamaah yang mendaftar haji tidak bersama pasangannya. Bila suami istri berbeda waktu dalam mendaftar haji, keberangkatannya pun bisa berbeda.
Jamaah Haji Indonesia |
Buat pasangan suami istri, idealnya memang berangkat haji sebisa mungkin bersama. Namun, apabila dalam mendaftar saja sudah berbeda tahun maka kemungkinan besar keberangkatannya pun akan berbeda tahun. Mungkin karena biaya yang tidak mencukupi sehingga suaminya terlebih dahulu yang mendaftar, tetapi kemudian tanpa disangka-sangka mendapatkan rezeki sehingga si istri kemudian menyusul untuk mendaftar juga. Bagaimana jika mengalami hal itu?
Alhamdulillah beberapa tahun ini Kemenag memberi kesempatan kepada pasangan suami istri atau anak dan orang tua yang berbeda tahun keberangkatan bisa berangkat haji bersama-sama. Pastinya semua itu ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh jamaah.
Tahun lalu kemenag memberikan kriteria kepada siapa saja yang berhak mengisi sisa kuota pada pada pelunasan tahap pertama. Salah satunya adalah penyatuan jamaah haji suami dan istri, dengan ketentuan salah satunya sudah lunas dan pendamping sudah terdaftar sebelum tanggal 31 Desember 2013. Bisa dibilang bila sudah mendaftar tiga tahun sebelum tahun 2016 kemarin maka ia berhak mengajukan permohonan untuk menjadi pendamping suami atau istri.
Untuk mengetahui bagaimana persyaratan lebih rincinya jamaah bisa menghubungi Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama kota setempat. Selanjutnya tinggal banyak berdoa agar permohonan untuk bisa mendampingi suami atau istri berhaji dikabulkan, karena semua itu didasarkan bila sisa kuota masih mencukupi. http://bahagiaibu.blogspot.co.id/2017/04/hal-hal-yang-membuat-keberangkatan-haji.html.