loading...

Jumat, 14 April 2017

Hal-hal Yang Membuat Keberangkatan Haji Reguler Lebih Cepat dari Jadwal Porsi Antriannya

Satu hal yang harus dialami umat muslim Indonesia di era ini, ketika ingin menunaikan ibadah haji melalui jalur reguler adalah harus menunggu beberapa tahun untuk berangkat ke tanah suci, bahkan ada yang puluhan tahun setelah mendaftar di Kemenag.  Meskipun sudah menyetorkan sejumlah uang namun keinginan untuk menjalankan rukun islam yang ke lima itu harus tertunda karena keterbatasan  kuota yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.
Jamaah Haji Indonesia

Untuk mensiasati hal itu tentunya setiap muslim diharapkan untuk segera mendaftar haji semuda mungkin.  Bila selagi muda telah mendapatkan nomor porsi haji maka saat jadwal keberangkatan tiba diperkirakan fisik masih kuat, untuk menjalani ritual yang membutuhkan kebugaran fisik yang tidak sedikit itu.

Akan tetapi, ada beberap hal yang membuat seorang calon jamaah haji bisa lebih cepat menunaikan ibadah haji dari jadwal sesungguhnya, di antaranya :

1.  Usia telah mencapai 75 tahun

Saat mendaftar mungkin masih di bawah 75 tahun, begitu menginjak usia 75 tahun meskipun di saat itu belum tiba waktunya jadwal keberangkatan, calon jamaah haji bisa mengajukan diri untuk  berangkat haji di tahun itu.   Tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan berlaku yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.

2.  Menjadi pendamping lansia

Bila memiliki kerabat dekat calon jamaah haji yang telah berusia 75 tahun, dan calon jamaah tersebut masuk kriteria keberangkatn haji di tahun itu maka kerabat dekatnya yang memiliki porsi haji bisa mengajukan diri sebagai pendamping jamaah lansia tersebut.  Biasanya salah satu syarat bisa mendampingi lansia adalah telah mendaftar dua tahun sebelumnya.

3.  Penggabungan Mahram

Karena keterbatasan dana mungkin sepasang suami istri memiliki tahun keberangkatan haji yang berbeda, karena waktu mendaftar yang berbeda pula.  Bila ini terjadi si suami atau si istri bisa mengajukan diri sebagai penggabungan mahram di saat pasangannya telah masuk dalam daftar keberangkatan di tahun itu.  Tentunya ada syarat dan ketentuan berlaku yang wajib dipenuhi oleh si calon jamaah haji yang mengajukan diri tersebut.  Tidak hanya sepasang suami istri, penggabungan mahram antara kakak dan adik, anak dan orang tua juga bisa.

Hal- hal tersebut yang biasanya bisa membuat calon jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi bisa mengajukan diri untuk berangkat haji meskipun jadwal keberangkatannya belum tiba.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar