loading...

Selasa, 24 Januari 2017

Menabung Haji dengan Emas

Menunaikan ibadah haji adalah salah satu kewajiban umat muslim.  Meskipun bukan kewajiban yang mutlak karena hanya diperuntukkan bagi yang mampu biayanya.   kata-kata "bagi yang mampu" inilah yang seringkali disalahpahami oleh sebagian umat muslim untuk menunda-nunda mempersiapkan biaya haji.
emas sebagai pilihan simpanan untuk biaya haji

Banyak cara yang dilakukan untuk mengumpulkan dana guna membiayai perjalanan haji, salah satunya adalah dengan menabung emas.  Emas di sini bisa dalam bentuk perhiasan atau batangan.  Namun, akan lebih baik jika memilih emas batangan sebagai bentuk simpanan.

Mengapa memilih emas sebagai pilihan dalam menabung haji?

Sudah terbukti dalam sejarahnya ketika uang kartal mengalami penurunan nilai, emas tetap berjaya.  Di zaman Rosullulah konon harga seekor kambing adalah satu dinar.  Bila dikonversi dengan uang rupiah di zaman ini berarti seharga 4.24 gr emas = + Rp.2.500.000,-/ekor.  Hal ini membuktikan nilai emas tidak pernah mengalami penurunan terhadap dolar atau rupiah.  Bahkan boleh dibilang mengalami kenaikan nilai, karena kenyataannya harga kambing ada yang di bawah dua jutaaan. 

Satu contoh lagi adalah di tahun 2001 ongkos naik haji sebesar Rp.22.000.000,-, pada saat itu harga emas sekitar Rp.74.000,-/gram.  Sehingga bila dihitung dengan emas membutuhkan + 300 gr emas.  Coba bandingkan dengan ONH tahun 2016 lalu sebesar  + Rp.35.000.000,-  dan harga emas telah mencapai + Rp.500.000,-/gr.  Berarti biaya haji di tahun 2016 hanyalah senilai + 70 gr emas.  Mengalami penurunan bukan?

Sekarang yang menjadi kendala untuk menunaikan ibadah haji bukan hanya uang tetapi juga antrian panjang hingga puluhan tahun.  Tentunya ini adalah sebuah tantangan,  Kementrian Agama mengharapkan semuda mungkin umat muslim sudah mendaftar haji.  Hal itu ditandai dengan  Kementrian Agama telah mensosialisasikan masalah haji ini mulai di tingkat sekolah pertama (SMP).  Dengan antrian yang panjang, jangan sampai begitu waktu tiba jadwal keberangkatan, kita belum bisa berangkat dikarena tidak tersedianya biaya pelunasan.  Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat kita juga telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk mendapatkan nomor porsi.  

Antrian yang panjang hingga puluhan tahun tentu membutuhkan simpanan yang nilainya tahan terhadap inflasi.  Investasi properti seperti tanah dan bangunan mungkin baik, tetapi menjualnya kembali tidaklah mudah.  Di saat kewajiban pelunasan biaya haji tiba dibutuhkan aset yang mudah dijual, bila kita tidak memiliki uang yang cukup.  Emas adalah salah satu aset yang mudah dijual dibanding properti.  

Di tahun 2016 kemarin untuk pelunasan membutuhkan + Rp.10.000.000,- yang berarti sama dengan  + 20 gr emas.  Bila telah memiliki porsi haji akan menjadi sangat baik bila kita memiliki simpanan emas sebesar 20 gr atau 40 gr untuk dua orang suami istri.    Emas seberat 20 gr saat ini bukan tidak mungkin sepuluh atau lima belas tahun yang akan datang nilainya menjadi sangat tinggi.   Bukan hanya cukup untuk melunasi ONH tetapi mungkin juga bila dijual masih memiliki sisa, yang bisa dipergunakan untuk orang-orang yang akan ditinggal atau sekedar untuk oleh-oleh.  Wallohu a'lam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar